Pelayanan Kesehatan Gigi di Puskesmas

Pelayanan Kesehatan Gigi di Puskesmas


Pelayanan kesehatan gigi dan mulut merupakan salah satu dari jenis layanan di  Puskesmas yang memberikan pelayanan dalam gedung berupa pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut , pengobatan dan pemberian tindakan medis dasar kesehatan gigi dan mulut seperti penambalan gigi, pencabutan gigi dan pembersihan karang gigi. Selain itu juga dilakukan penyuluhan atau edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut sebagai bagian dari menjaga kesehatan pribadi.
Upaya kesehatan gigi dan mulut yang ada di puskesmas meliputi :
a.    Pembinaan/pengembangan kemampuan peran serta masyarakat dalam upaya pemeliharaan diri dalam wadah program UKGM.
b.    Pelayanan asuhan pada kelompok rentan, meliputi : anak sekolah, kelompok ibu hamil, menyusui dan anak prasekolah.
c.    Pelayanan medik gigi dasar, meliputi : pengobatan gigi pada penderita yang berobat maupun yang dirujuk, merujuk kasus-kasus yang tidak dapat ditanggulangi kesasaran yang lebih mampu, memelihara kebersihan (hygiene klinik), memelihara atau merawat peralatan atau obat-obatan.
d.   Pencatatan dan pelaporan.
Program pelayanan kesehatan gigi dan mulut di puskesmas ada 2 yaitu ;
a.      Pelayanan kesehatan gigi dan mulut di dalam gedung puskesmas
Kegiatan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di dalam gedung puskesmas (BP gigi) meliputi : pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut, promotif, preventif, kuratif dan lain-lain.
b.      Pelayanan kesehatan gigi dan mulut di luar gedung puskesmas
Kegiatan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di luar gedung meliputi :
1) Usaha Kesehatan Gigi Sekolah (UKGS)
2) Posyandu / Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat Desa (UKGMD)
3) Integritas : puskesmas keliling, puskesmas pembantu, bakti sosial
Sumber Rujukan :
Depkes RI. Pedoman Pelaksanaan Kesehatan Gigi Sekolah. Dirjen Medik, Jakarta, 1999.